kerusuhan
Kerusuhan adalah keadaan gangguan publik yang bersifat kekerasan dan tidak teratur, biasanya melibatkan massa, bentrokan dengan aparat keamanan, perusakan properti, dan kadang-kadang tindakan perampasan. Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan episod kekacauan sosial yang meluas, baik di kota maupun di wilayah tertentu.
Asal kata kerusuhan berasal dari kata rusuh, yang berarti gaduh atau berkelakuan tidak tertib. Dengan prefiks
Ciri-ciri kerusuhan meliputi sifat massal, durasi yang bervariasi, dan intensitas kekerasan yang dapat melibatkan aksi baku
Penyebab kerusuhan sangat beragam, biasanya merupakan hasil interaksi antara faktor ekonomi, politik, sosial, budaya, dan keagamaan.
Dampak kerusuhan meliputi korban jiwa dan luka-luka, kerusakan properti, gangguan layanan dasar, serta gangguan ekonomi dan
Penanganan kerusuhan biasanya melibatkan aparat keamanan, upaya restorasi ketertiban, serta program rehabilitasi komunitas. Upaya pencegahan mencakup