kekacauan
Kekacauan adalah kata benda dalam bahasa Indonesia yang merujuk pada keadaan tidak teratur, kacau, atau huru-hara. Konteks penggunaannya bisa bersifat sosial, politik, ekonomi, atau fisik, serta menggambarkan ketidakteraturan yang terjadi dalam suatu sistem, kelompok, atau wilayah.
Etymologi: berasal dari kata kacau dengan prefiks ke-, membentuk kata benda yang berarti keadaan kacau atau
Penggunaan kekacauan dapat muncul akibat bencana alam, krisis politik, kerusuhan sosial, atau kegagalan manajerial. Dalam pelaporan
Dalam kajian budaya dan linguistik, kekacauan dipandang sebagai konsep yang melibatkan ketidakpastian, gangguan tatanan, dan dinamika