intimidasi
Intimidasi adalah tindakan atau rangkaian tindakan yang bertujuan menimbulkan rasa takut pada seseorang, agar orang tersebut menuruti kehendak pelaku, mengubah perilaku, atau membatasi kebebasan bertindak. Intimidasi melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan, ancaman terhadap keselamatan fisik maupun reputasi, dan sering dilakukan secara berulang. Istilah ini mencakup tekanan psikologis maupun ancaman nyata, tidak selalu disertai kekerasan fisik.
Rupa-rupa intimidasi meliputi ancaman langsung, tekanan sosial, pelecehan, perundungan (bullying), intimidasi kerja (mobbing), serta manipulasi informasi.
Korban intimidasi dapat mengalami stres, kecemasan, gangguan tidur, penurunan kepercayaan diri, serta gangguan pekerjaan atau studi.
Upaya pencegahan mencakup kebijakan nol-toleransi terhadap intimidasi, pelatihan kesetaraan, kanal pelaporan yang aman, serta dukungan bagi
Secara umum, banyak yurisdiksi mengkriminalisasi ancaman, intimidasi, atau kekerasan sebagai kejahatan atau pelanggaran serius. Rincian hukum