peraturan
Peraturan adalah norma hukum atau pedoman yang mengatur bagaimana orang bertindak, hak dan kewajiban, serta tata cara penyelenggaraan kehidupan berbangsa, bernegara, maupun aktivitas organisasi. Secara umum, peraturan bertujuan menciptakan ketertiban, keadilan, dan kepastian hukum bagi warga negara maupun pihak terkait.
Dalam konteks negara berdaulat seperti Indonesia, peraturan dibedakan menjadi peraturan perundang-undangan dan peraturan organisasi. Peraturan perundang-undangan
Fungsi utama peraturan adalah menjaga ketertiban, melindungi hak warga, mengatur kewajiban, serta memberi pedoman tindakan bagi
Contoh umum di tingkat nasional adalah UU, PP, PerPres, dan Permen, sementara contoh di lingkungan organisasi