Home

peraturan

Peraturan adalah norma hukum atau pedoman yang mengatur bagaimana orang bertindak, hak dan kewajiban, serta tata cara penyelenggaraan kehidupan berbangsa, bernegara, maupun aktivitas organisasi. Secara umum, peraturan bertujuan menciptakan ketertiban, keadilan, dan kepastian hukum bagi warga negara maupun pihak terkait.

Dalam konteks negara berdaulat seperti Indonesia, peraturan dibedakan menjadi peraturan perundang-undangan dan peraturan organisasi. Peraturan perundang-undangan

Fungsi utama peraturan adalah menjaga ketertiban, melindungi hak warga, mengatur kewajiban, serta memberi pedoman tindakan bagi

Contoh umum di tingkat nasional adalah UU, PP, PerPres, dan Permen, sementara contoh di lingkungan organisasi

mencakup
hierarki
hukum
nasional
yang
berlaku
umum,
seperti
undang-undang
(UU),
peraturan
pemerintah
(PP),
peraturan
Presiden
(PerPres),
peraturan
menteri
(Permen),
serta
peraturan
daerah
(Perda).
Peraturan
ini
dibuat
melalui
prosedur
legislatif
atau
bagian
dari
sistem
hukum
nasional.
Peraturan
organisasi
adalah
aturan
internal
yang
dibuat
oleh
lembaga,
perusahaan,
atau
institusi
untuk
mengatur
tata
kelola,
disiplin,
prosedur
operasional,
dan
kode
etik.
lembaga
publik
maupun
swasta.
Peraturan
juga
menjadi
dasar
untuk
pengawasan,
penegakan,
dan
sanksi
terhadap
pelanggaran.
Proses
pembuatannya
biasanya
melibatkan
perumusan,
konsultasi
publik
atau
internal,
penetapan,
publikasi,
dan
implementasi;
peraturan
dapat
direvisi
atau
dicabut
apabila
tidak
lagi
relevan.
meliputi
kode
etik,
tata
tertib
kerja,
dan
kebijakan
keselamatan.
Peraturan
dan
hukum
bekerja
saling
terkait
untuk
menjamin
tata
kelola
yang
baik
dan
kepastian
hukum
bagi
semua
pihak.