mengkriminalisasi
Mengkriminalisasi adalah bentuk perubahan hukum yang menjadikan suatu tindakan atau perilaku sebagai kejahatan di mata hukum pidana, sehingga pelakunya dapat dikenai sanksi pidana. Secara linguistik, kata kerja ini dibentuk dari prefiks meng- yang menandai tindakan, akar kriminalisasi yang berasal dari kata dasar kriminalisasi, dan sufiks -isasi yang menandai proses atau tindakan. Dalam penggunaan sehari-hari, istilah ini dipakai untuk menggambarkan proses legislasi, peraturan perundangan, atau penafsiran hukum yang memperluas ruang lingkup kriminalisasi.
Dalam konteks kebijakan publik, mengkriminalisasi biasanya merujuk pada upaya negara untuk menata perilaku yang dianggap merugikan
Dampak mengkriminalisasi bisa bersifat ganda: dapat meningkatkan deterrence dan proteksi terhadap masyarakat, namun juga berisiko menyebabkan
Perdebatan seputar mengkriminalisasi berputar pada keseimbangan antara kebutuhan menjaga ketertiban publik dan perlindungan hak individual. Pendukung
See also: criminal law, decriminalization, criminalization, policy.