Home

berwenang

Berwenang adalah kata kerja dalam bahasa Indonesia yang berarti memiliki otoritas atau hak untuk mengambil tindakan tertentu, atau diberi otoritas oleh hukum, peraturan, atau organisasi untuk bertindak. Bentuk ini umum dipakai untuk menyatakan bahwa suatu individu atau badan memiliki kemampuan untuk membuat keputusan, menilai, atau menjalankan tugas dalam bidang tertentu. Frasa terkait meliputi pihak berwenang dan berwenang untuk melakukan sesuatu.

Etymologi: Berwenang berasal dari kata dasar wewenang, dengan prefiks ber- yang menunjukkan keadaan memiliki hak atau

Penggunaan umum: Pihak berwenang merujuk pada pejabat atau badan resmi yang memiliki otoritas. Contoh: Pihak berwenang

Catatan bahasa: Dalam bahasa Indonesia modern, berwenang biasanya dipakai di ranah formal atau administratif. Di dalam

kekuasaan.
Sementara
wewenang
dan
kewenangan
adalah
bentuk
nominal
yang
merujuk
pada
otoritas,
lingkup,
atau
hak
hukum.
Kewenangan
lebih
menekankan
hak
hukum
atau
wilayah
kekuasaan,
sedangkan
wewenang
sering
dipakai
sebagai
sinonim,
meskipun
keduanya
memiliki
nuansa
formal
yang
sedikit
berbeda.
akan
menyelidiki
kasus
tersebut;
pejabat
itu
berwenang
menandatangani
kontrak.
Bentuk
kata
tidak
berwenang
atau
tidak
berwenang
adalah
oposisi
untuk
menyatakan
tidak
memiliki
hak
untuk
bertindak.
Dalam
konteks
hukum,
kewenangan
sering
disebut
untuk
menyebut
batas
atau
lingkup
kewenangan
suatu
lembaga.
hukum
atau
kebijakan
publik,
istilah
kewenangan
lebih
umum
ketika
membahas
lingkup
hukum
suatu
lembaga,
sedangkan
berwenang
lebih
sering
menyatakan
tindakan
yang
dapat
dilakukan
oleh
pihak
yang
memiliki
otoritas.