Home

kewenangan

Kewenangan adalah hak, wewenang, atau mandat yang diberikan kepada sebuah lembaga, pejabat, atau individu untuk membuat keputusan, menetapkan kebijakan, atau melaksanakan tindakan dalam bidang tertentu. Istilah ini sering dipakai untuk membedakan tingkat kewenangan antara pusat dan daerah, maupun antara cabang pemerintahan seperti legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Kewenangan dapat bersifat umum, yakni kemampuan untuk mengatur urusan yang luas, maupun khusus, yaitu hak untuk menangani tugas-tugas tertentu sesuai dengan undang-undang.

Pembagian kewenangan di banyak negara, termasuk yang menganut sistem desentralisasi, melibatkan pembagian antara kewenangan nasional (pusat)

Pembagian kewenangan juga terkait dengan fungsi pemerintahan: legislatif berwenang membuat undang-undang, eksekutif berwenang menjalankan kebijakan dan

Lihat juga: wewenang, otoritas pemerintahan, otonomi daerah, pembagian kekuasaan.

dan
kewenangan
daerah
(otonomi
daerah).
Di
tingkat
daerah,
kewenangan
sering
dirumuskan
dalam
peraturan
daerah
dan
diselaraskan
dengan
ketentuan
perundang-undangan
nasional,
agar
prinsip
desentralisasi,
akuntabilitas,
dan
koordinasi
terpenuhi.
Kewenangan
dapat
didelegasikan,
dialihkan,
atau
dibatasi
melalui
peraturan
perundang-undangan;
pelaksanaan
kewenangan
juga
membutuhkan
mekanisme
kontrol
dan
supervisi
untuk
mencegah
penyalahgunaan
dan
tumpang
tindih
wewenang.
peraturan,
serta
yudikatif
berwenang
menafsirkan
dan
menegakkan
hukum.
Ketentuan
tentang
kewenangan
sering
dirumuskan
melalui
konstitusi,
undang-undang,
dan
peraturan
perundangan
lainnya,
serta
prinsip
checks
and
balances
dan
akuntabilitas
publik.