Home

dirumuskan

Dirumuskan adalah bentuk verba pasif dalam bahasa Indonesia, berasal dari merumuskan. Secara harfiah, kata ini berarti telah diformulasikan atau telah dirumuskan. Digunakan untuk menyatakan bahwa sesuatu telah melalui proses perumusan dan berada dalam keadaan rumusan yang siap, seperti rencana, tujuan, rumusan masalah, kebijakan, atau hipotesis.

Kegunaan utama dirumuskan adalah untuk menegaskan hasil atau keadaan yang telah melalui proses perumusan, tanpa menekankan

Konteks formal menjadi ciri umum pemakaian dirumuskan, terutama dalam dokumen kebijakan, laporan penelitian, proposal, dan dokumen

pelaku
tindakan.
Agen
perumusan
dapat
dinyatakan
dengan
frasa
yang
menggunakan
kata
oleh,
misalnya
oleh
tim
perancang,
atau
dapat
dipahami
tanpa
agen
jika
konteks
sudah
jelas.
Contoh:
Rencana
kerja
telah
dirumuskan
oleh
tim
perencana.
Rumusan
masalah
telah
dirumuskan
dengan
jelas
dalam
laporan
ini.
perencanaan.
Bentuk
berlawanan
adalah
merumuskan
(akt
presumtif),
yang
menekankan
tindakan
subjek
menguraikan
atau
menyusun
rumusan.
Dalam
tata
bahasa,
dirumuskan
juga
dapat
dipakai
dengan
keterangan
keterangan
seperti
telah,
sedang,
atau
akan,
untuk
menandai
aspek
waktu
atau
aspek
proses.
Perumusan
yang
baik
sering
dianggap
krusial
bagi
kejelasan
tujuan,
masalah,
dan
jalan
penyelesaian.