Home

wewenang

Wewenang adalah istilah dalam bahasa Indonesia yang merujuk pada hak atau kekuasaan resmi yang diberikan kepada seseorang atau badan untuk membuat keputusan, mengeluarkan perintah, dan melaksanakan tindakan dalam lingkup tugas yang ditetapkan. Wewenang muncul dari hukum, peraturan, kebijakan, atau tata kelola organisasi.

Wewenang mencakup prerogatif untuk bertindak dalam area tertentu, seperti bidang legislasi, administrasi, yudikasi, atau pemerintahan daerah.

Delegasi dan akuntabilitas: Delegasi wewenang adalah penyerahan wewenang dari otoritas yang lebih tinggi kepada bawahan, sambil

Dalam praktik, contoh: pemerintahan daerah memiliki wewenang untuk menerbitkan peraturan daerah; lembaga peradilan memiliki wewenang untuk

Hubungan dengan istilah terkait: Wewenang berkaitan erat dengan otoritas dan kewenangan. Meskipun sering dipakai secara bergantian,

Wewenang
dibatasi
oleh
norma
hukum,
prosedur,
dan
mekanisme
akuntabilitas.
Wewenang
dapat
ditetapkan
secara
eksplisit
melalui
undang-undang,
peraturan,
keputusan,
atau
deskripsi
jabatan.
tetap
memikul
tanggung
jawab.
Pelaksanaan
wewenang
diawasi,
tunduk
pada
mekanisme
pengawasan,
pembatasan,
dan
bisa
dicabut.
menafsirkan
undang-undang;
kepolisian
memiliki
wewenang
menegakkan
hukum;
dalam
organisasi,
manajer
memiliki
wewenang
untuk
menyetujui
anggaran,
dan
kepala
tim
untuk
menetapkan
tugas.
wewenang
menekankan
hak
resmi
untuk
bertindak,
sedangkan
kewenangan
lebih
menekankan
lingkup
fungsi.