penyerahan
Penyerahan adalah kata benda bahasa Indonesia yang merujuk pada tindakan menyerahkan, yaitu menyerahkan sesuatu dari satu pihak kepada pihak lain. Istilah ini dapat merujuk pada proses, momen, atau hasil dari peralihan kepemilikan, hak, barang, atau tanggung jawab, maupun pada penyerahan seseorang kepada pihak berwenang. Secara etimologis, kata penyerahan dibentuk dari kata dasar serah/serahkan dan afiksasi prefiks pe- serta sufiks -an untuk membentuk istilah noun.
Dalam konteks hukum dan administrasi, penyerahan sering dipakai untuk menggambarkan peralihan kepemilikan atau hak dari satu
Dalam bidang penegakan hukum, terdapat juga frasa penyerahan diri yang berarti individu secara sadar menyerahkan diri
Secara luas, penyerahan juga merujuk pada pemberian tanggung jawab atau hak kepada pihak lain dalam rangka