Petisi
Petisi adalah permintaan tertulis yang diajukan kepada otoritas publik dengan maksud meminta tindakan, perubahan kebijakan, atau keputusan tertentu. Istilah ini berasal dari bahasa Latin petitiō yang berarti permintaan, dan telah menjadi bagian dari praktik politik dan hukum di banyak negara, termasuk Indonesia.
Petisi biasanya mencakup pernyataan tujuan, dasar atau alasan, data pendukung, serta daftar penandatangan yang menunjukkan tingkat
Prosesnya umumnya meliputi penyusunan teks, penggalangan dukungan, dan penyerahan kepada pihak berwenang yang relevan, seperti legislator,
Daya mengikat petisi berbeda-beda. Secara umum, petisi bersifat permintaan non-mengikat; otoritas yang dituju tidak wajib memenuhi
Sejarahnya mencakup penggunaan sebagai alat partisipasi warga untuk menuntut hak atau perubahan. Di era digital, petisi