putusan
Putusan adalah keputusan resmi yang dikeluarkan oleh pengadilan atau badan peradilan lain terhadap suatu perkara. Putusan menetapkan pihak yang menang, hak dan kewajiban para pihak, serta perintah yang harus dilaksanakan. Secara umum, putusan memuat identitas para pihak, nomor perkara, rangkuman fakta, dasar hukum, pertimbangan hukum, dan bagian amar yang menyatakan isi putusan serta tindakan yang diperintahkan, termasuk biaya perkara.
Di Indonesia, putusan digunakan untuk berbagai jenis perkara, seperti perdata, pidana, administrasi, dan arbitrase. Ada beberapa
Struktur umum putusan mencakup identitas perkara, pokok perkara (fakta singkat), pertimbangan hukum (alasan yuridis), dan amar
Efek putusan adalah mengikat para pihak yang bersengketa; pihak yang tidak puas dapat mengajukan upaya hukum