diperintahkan
Diperintahkan adalah kata kerja bentuk pasif dalam bahasa Indonesia yang berarti "dibuat diberi perintah" atau lebih tepatnya "to be commanded" / "to be ordered". Bentuk ini merupakan pasif dari verba memerintahkan, yaitu memberi perintah. Secara morfologis, unsur di- menandai voice pasif, sedangkan -kan adalah bagian dari bentuk verba yang umum pada kata kerja aktif memerintahkan; dalam bentuk pasifnya, menjadi diperintahkan. Penggunaan demikian sering muncul dalam konteks formal, hukum, administrasi, atau laporan berita untuk menunjukkan bahwa seseorang menerima perintah dari otoritas.
Penggunaan utama dari diperintahkan adalah menyatakan bahwa subjek dikenai instruksi dari pihak lain. Subjek perintah sering
Contoh kalimat: "Ia diperintahkan oleh atasan untuk menghadiri rapat tersebut." "Pegawai diperintahkan untuk tidak mengungkapkan informasi
---