menghukum
Menghukum adalah tindakan memberikan hukuman kepada seseorang yang melakukan pelanggaran terhadap hukum, peraturan, norma, atau nilai sosial. Dalam bahasa Indonesia, kata kerja menghukum dibentuk dengan awalan me-ng- dari kata dasar hukum, berfungsi transitif. Secara luas, menghukum dapat dilakukan oleh negara melalui sistem peradilan pidana, oleh organisasi melalui regulasi internal, atau oleh keluarga dan komunitas dalam konteks sanksi sosial.
Tujuan penghukuman meliputi mencegah pelanggaran, memberikan keadilan bagi korban, dan memulihkan ketertiban serta kepercayaan publik. Sistem
Bentuk penghukuman antara lain hukuman pidana (penjara, denda, rehabilitasi), hukuman administratif (sanksi pelanggaran peraturan), serta hukuman
Efek penghukuman bersifat beragam: mencegah pelanggaran, menegakkan keadilan, dan memfasilitasi rehabilitasi. Namun, keberhasilan tergantung pada penerapan