mediasi
Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa secara sukarela di mana seorang mediator membantu pihak yang berkonflik mencapai kesepakatan yang diterima bersama. Berbeda dengan litigasi atau arbitrase, mediator tidak menentukan hasilnya.
Mediator merupakan pihak ketiga netral yang tidak memiliki kewenangan membuat keputusan. Tugasnya adalah memfasilitasi komunikasi, mengidentifikasi
Tahapan umum meliputi inisiasi (permintaan atau rujukan melalui pengadilan), penunjukan mediator, persiapan materi, sesi bersama untuk
Dasarnya hukum dan statusnya bervariasi menurut yurisdiksi. Banyak negara mengatur program mediasi yang terhubung dengan pengadilan,
Keunggulannya meliputi kerahasiaan, kontrol tetap berada pada pihak terkait, penyelesaian lebih cepat, dan potensi mempertahankan hubungan,