salinan
Salinan adalah bentuk representasi yang meniru atau menggandakan sesuatu yang asli. Dalam bahasa Indonesia, kata salinan berasal dari kata kerja salin yang berarti menyalin atau memindahkan informasi dari sumber ke salinan. Secara umum, salinan dapat merujuk pada duplikat fisik maupun digital.
Salinan dibedakan menjadi beberapa jenis, antara lain salinan fisik seperti fotokopi, cetakan, atau dokumen yang telah
Penggunaan salinan sangat umum dalam berbagai konteks. Di bidang administrasi dan hukum, salinan dokumen seperti salinan
Masalah keaslian menjadi pertimbangan penting. Salinan palsu dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan administratif, sehingga banyak institusi