Home

mempermudah

Mempermudah adalah kata kerja bahasa Indonesia yang berarti membuat sesuatu menjadi lebih mudah atau memfasilitasi suatu hal. Kata ini dibentuk dari kata sifat mudah dengan prefiks causative me- dan sisipan -per- ditambah akhiran -kan, sehingga terbentuk mempermudah. Inti maknanya adalah upaya untuk memudahkan proses, tugas, atau akses.

Penggunaan mempermudah banyak ditemukan dalam konteks formal maupun informal untuk menyatakan bahwa suatu tindakan mengurangi kesulitan,

Mempermudah sering dipertukarkan dengan memudahkan, tetapi keduanya mempunyai nuansa. Mempermudah cenderung dipakai dalam konteks yang lebih

Mempermudah juga sering muncul dalam laporan kebijakan, proposal proyek, atau deskripsi inisiatif yang menekankan kemudahan akses

memperlancar,
atau
mempercepat
suatu
pekerjaan.
Contoh:
Kebijakan
ini
mempermudah
pelaksanaan
program;
Teknologi
baru
mempermudah
pekerjaan
petugas
lapangan.
luas
atau
formal,
sedangkan
memudahkan
lebih
umum
untuk
menyatakan
membuat
satu
tugas
menjadi
lebih
mudah.
atau
prosedur.
Secara
semantis,
kedua
bentuk
tersebut
dapat
saling
melengkapi
tergantung
konteks,
tetapi
pilihan
kata
dapat
dipertimbangkan
sesuai
tingkat
formalitas
dan
lingkup
perubahan
yang
dimaksud.