Home

adopsi

Adopsi adalah proses hukum melalui mana seorang individu atau pasangan menjadi orang tua secara hukum bagi seorang anak yang bukan anak biologisnya. Setelah adopsi, orang tua angkat memiliki hak dan tanggung jawab hukum setara dengan orang tua kandung, termasuk hak asuh, pengasuhan, kewajiban finansial, dan hak waris sesuai hukum yang berlaku.

Tipe adopsi meliputi domestik (antar warga negara) dan internasional (lintas negara). Ada juga perbedaan antara adopsi

Proses adopsi bervariasi menurut hukum setempat, tetapi secara umum melibatkan penilaian kelayakan calon orang tua angkat,

Aspek yang perlu dipertimbangkan meliputi implikasi emosional, identitas budaya, bahasa, stabilitas lingkungan keluarga, dan dukungan pasca-adopsi.

terbuka,
di
mana
informasi
dan
kontak
dengan
keluarga
kandung
tetap
ada,
dan
adopsi
tertutup,
di
mana
identitas
keluarga
kandung
tidak
diungkap.
Beberapa
yurisdiksi
membedakan
antara
adopsi
penuh
dan
adopsi
sederhana,
meskipun
istilah
dan
ketentuan
spesifiknya
bervariasi.
studi
rumah
tangga
oleh
layanan
sosial,
persetujuan
orang
tua
kandung
jika
memungkinkan,
persetujuan
anak
bergantung
pada
usia,
dan
putusan
pengadilan
yang
memfinalkan
adopsi
serta
pemutusan
hak
asuh
orang
tua
kandung.
Dalam
beberapa
kasus,
proses
juga
mencakup
prosedur
hukum
tambahan,
seperti
pemeriksaan
identitas,
latar
belakang
kriminal,
dan
peninjauan
medis.
Praktik
adopsi
didesain
untuk
melindungi
kesejahteraan
anak
dan
memastikan
kesiapan
keluarga
angkat
untuk
memenuhi
kebutuhan
jangka
panjang,
sambil
menghormati
hak-hak
semua
pihak
yang
terlibat.
Karena
kebijakan
adopsi
sangat
bergantung
pada
yurisdiksi,
prosedur,
persyaratan,
dan
akses
layanan
sosial
berbeda
di
setiap
negara
atau
wilayah.