Home

Restrukturisasi

Restrukturisasi adalah proses mengubah susunan atau cara kerja suatu entitas untuk meningkatkan kinerja, likuiditas, atau daya saing. Istilah ini luas dan mencakup restrukturisasi organisasi, keuangan, operasional, dan portofolio bisnis. Dalam konteks korporasi, restrukturisasi tidak semata mengenai pengurangan biaya, tetapi tentang merancang kembali struktur, proses, sumber daya, dan kebijakan agar lebih efisien serta sejalan dengan tujuan strategis.

Jenis restrukturisasi meliputi restrukturisasi organisasi (perubahan struktur jabatan, tata kelola, alur kerja, fasilitas teknologi informasi); restrukturisasi

Pemicu umum restrukturisasi meliputi kesulitan keuangan, arus kas menipis, tekanan pasar, perubahan regulasi, kebutuhan realokasi sumber

Proses restrukturisasi biasanya meliputi diagnosis masalah, perancangan desain restrukturisasi, implementasi perubahan, serta pemantauan kinerja. Pelibatan pemangku

Manfaat potensial restrukturisasi meliputi peningkatan likuiditas, arus kas, efisiensi operasional, dan fokus strategi. Risiko meliputi gangguan

Indikator penilaian meliputi rasio likuiditas, arus kas bebas, biaya terhadap pendapatan, dan kinerja unit pasca restrukturisasi.

keuangan
(penataan
utang-piutang,
modal,
likuiditas,
penjualan
aset
non
inti,
refinancing);
restrukturisasi
operasional
(perbaikan
rantai
pasokan,
produksi,
outsourcing,
otomatisasi);
dan
restrukturisasi
portofolio
(pemisahan,
pelepasan
unit
bisnis
non-inti,
akuisisi
atau
merger).
daya,
atau
kesempatan
strategis
untuk
fokus
pada
inti
bisnis.
kepentingan
internal
dan
eksternal,
penetapan
target,
jadwal,
serta
kepatuhan
terhadap
peraturan
yang
berlaku
merupakan
elemen
kunci.
Dalam
konteks
keuangan,
langkah
ini
bisa
melibatkan
negosiasi
dengan
kreditor,
penataan
ulang
utang,
restrukturisasi
fasilitas
kredit,
atau
penjualan
aset.
operasional
selama
perubahan,
biaya
yang
lebih
tinggi,
dampak
terhadap
moral
karyawan,
reputasi,
serta
ketidakpastian
hasil.