korporasi
Korporasi adalah entitas bisnis berskala besar yang memiliki status hukum terpisah dari pemiliknya. Entitas ini biasanya didirikan melalui proses pendirian (inkorporasi) sesuai dengan hukum komersial setempat, sehingga ia memiliki kepribadian hukum yang sendiri dan dapat menggugat maupun digugat atas namanya sendiri. Kepemilikan korporasi direpresentasikan melalui saham, yang dapat diperdagangkan atau dipindahtangankan, sehingga modal dapat dikumpulkan secara lebih efektif. Kewajiban pemilik atau pemegang saham terbatas pada nilai saham yang dimilikinya.
Korporasi dikelola oleh dewan direksi dan, di banyak yurisdiksi, badan pengawas seperti dewan komisaris. Pengambilan keputusan
Korporasi dapat berskala privat maupun publik. Korporasi publik (terbuka) dapat menggalang modal dari beragam investor melalui
Keunggulan utama korporasi meliputi tanggung jawab terbatas, kelangsungan usaha, dan kapasitas penggalangan modal yang lebih besar.