Home

penawaran

Penawaran adalah istilah yang memiliki beberapa makna dalam konteks bisnis dan ekonomi di Indonesia. Secara umum, penawaran dapat merujuk pada proposal tertulis dari penjual kepada pembeli yang berisi rincian barang atau jasa, harga, syarat pembayaran, syarat pengiriman, masa berlaku, serta ketentuan lain yang relevan. Penawaran harga sering dipakai sebagai basis negosiasi sebelum adanya kontrak.

Secara ekonomi, penawaran juga berarti supply, yaitu jumlah barang atau jasa yang ditawarkan pelaku pasar pada

Perbedaan utama antara penawaran dan permintaan adalah pihak yang terlibat: penawaran terkait produsen dan ketersediaan barang,

Penawaran sering disampaikan dalam bentuk dokumen resmi, misalnya penawaran harga, tender, atau proposal proyek. Keberlakuan dan

berbagai
tingkat
harga.
Hubungan
antara
harga
dan
jumlah
yang
ditawarkan
digambarkan
melalui
kurva
penawaran.
Umumnya,
harga
yang
lebih
tinggi
mendorong
produsen
meningkatkan
produksi
dan
penawaran,
meskipun
faktor
lain
seperti
biaya
input,
teknologi,
pajak,
subsidi,
ekspektasi
harga,
serta
kondisi
alam
juga
mempengaruhi.
sedangkan
permintaan
terkait
keinginan
dan
kemampuan
pembeli.
Dalam
konteks
tender
atau
lelang,
penawaran
adalah
tawaran
resmi
untuk
menyediakan
barang
atau
jasa,
yang
kemudian
dapat
dievaluasi,
dinegosiasikan,
dan
menghasilkan
kontrak
bila
disetujui.
ikatannya
tergantung
pada
isi
penawaran
dan
hukum
yang
berlaku,
serta
bagaimana
pihak
terkait
menyetujui
syarat-syaratnya.