akuisisi
Akuisisi adalah proses mengambil kendali atas sebuah perusahaan melalui pembelian saham mayoritas atau seluruhnya, atau melalui pembelian aset signifikan yang mengubah kepemilikan atau kendali atas perusahaan target. Bentuk utama akuisisi adalah akuisisi saham (pembelian saham mayoritas atau penuh) dan akuisisi aset (pembelian aset utama perusahaan target).
Tujuan akuisisi meliputi ekspansi pasar, akses teknologi, sinergi biaya, diversifikasi produk, dan restrukturisasi keuangan. Prosesnya biasanya
Dari sisi hukum dan regulasi di Indonesia, akuisisi dapat tunduk pada larangan praktik monopoli dan persaingan
Dampak dan risiko meliputi keuntungan sinergi, biaya integrasi, perubahan budaya organisasi, beban utang, dan kepatuhan hukum.