Home

likuiditas

Likuiditas adalah kemampuan suatu aset untuk diubah menjadi kas dengan cepat dan tanpa penurunan nilai yang berarti. Dalam konteks pasar keuangan, likuiditas mengacu pada kemudahan membeli atau menjual aset tanpa mengubah harga secara signifikan. Aset likuid biasanya berupa kas, deposito berjangka pendek, surat berharga negara, atau saham yang banyak diperdagangkan.

Umumnya likuiditas dibedakan menjadi likuiditas pasar dan likuiditas institusional. Likuiditas pasar menggambarkan kedalaman pasar, selisih antara

Likuiditas mempengaruhi biaya modal, kemampuan operasional, dan stabilitas keuangan. Perusahaan dengan likuiditas rendah berisiko kesulitan memenuhi

Risiko likuiditas muncul jika aset sulit dijual atau jika pembiayaan tidak tersedia saat dibutuhkan, sehingga tekanan

harga
bid
dan
ask
yang
kecil,
serta
kemampuan
mengeksekusi
perdagangan
besar
tanpa
dampak
harga
yang
besar.
Likuiditas
institusional
merujuk
pada
kemampuan
lembaga
keuangan
memenuhi
permintaan
penarikan
atau
pembiayaan
tanpa
menimbulkan
tekanan
ke
likuiditas
eksternal.
Indikator
umum
meliputi
rasio
likuiditas
perusahaan
(current
ratio,
quick
ratio,
cash
ratio)
dan
ukuran
likuiditas
pasar
seperti
spread
bid-ask,
volume
perdagangan,
serta
kedalaman
order
book.
kewajiban
jangka
pendek,
terutama
saat
kondisi
pasar
memburuk.
Bank
dan
lembaga
keuangan
menjaga
likuiditas
melalui
aset
likuid,
fasilitas
pembiayaan,
serta
manajemen
kas
yang
terencana
dengan
baik.
finansial
dapat
mengganggu
kelangsungan
operasional.
Kebijakan
likuiditas
meliputi
manajemen
arus
kas,
pemantauan
likuiditas
secara
rutin,
stress
testing,
serta
cadangan
likuiditas
yang
disyaratkan
regulator
bagi
institusi
keuangan.