Home

penangguhan

Penangguhan adalah tindakan menunda atau menangguhkan suatu kegiatan, kewajiban, hak, atau proses secara sementara. Istilah ini sering dipakai dalam berbagai bidang untuk menunjukkan bahwa pelaksanaan suatu langkah akan ditunda menuju waktu yang akan ditentukan kemudian, tanpa membatalkan maksud atau tujuan aslinya sepenuhnya.

Dalam hukum, penangguhan sering terkait dengan suspensi terhadap pelaksanaan tindakan atau sanksi. Contohnya penangguhan eksekusi putusan,

Dalam keuangan dan administrasi publik, penangguhan dapat berarti deferral pembayaran utang, penangguhan kewajiban bayar pajak, atau

Perbedaan utama antara penangguhan dan penundaan terletak pada nuansa hukum dan konsekuensi jangka panjangnya. Penundaan cenderung

penangguhan
penahanan,
atau
penangguhan
pelaksanaan
suatu
hak
hingga
terpenuhi
persyaratan
tertentu.
Penangguhan
bersifat
sementara
dan
dapat
dicabut
jika
syarat
tidak
dipenuhi
atau
keadaan
berubah.
Dalam
konteks
lain,
penangguhan
juga
bisa
merujuk
pada
penundaan
kelengkapan
prosedur
hukum
yang
diperlukan
untuk
melanjutkan
proses.
penundaan
pelaksanaan
program,
izin,
atau
proyek.
Dalam
bidang
pendidikan,
penangguhan
studi
(sering
diterjemahkan
sebagai
deferral)
berarti
menunda
masa
studi
untuk
periode
tertentu,
misalnya
karena
alasan
pribadi
atau
kebutuhan
akademik.
berarti
mengubah
jadwal
pelaksanaan
ke
waktu
mendatang,
sedangkan
penangguhan
menekankan
penghentian
sementara
dengan
potensi
dilanjutkan
setelah
syarat
terpenuhi.
Meskipun
demikian,
penggunaan
kedua
istilah
sering
saling
tumpang
tindih
tergantung
konteks.