penangguhan
Penangguhan adalah tindakan menunda atau menangguhkan suatu kegiatan, kewajiban, hak, atau proses secara sementara. Istilah ini sering dipakai dalam berbagai bidang untuk menunjukkan bahwa pelaksanaan suatu langkah akan ditunda menuju waktu yang akan ditentukan kemudian, tanpa membatalkan maksud atau tujuan aslinya sepenuhnya.
Dalam hukum, penangguhan sering terkait dengan suspensi terhadap pelaksanaan tindakan atau sanksi. Contohnya penangguhan eksekusi putusan,
Dalam keuangan dan administrasi publik, penangguhan dapat berarti deferral pembayaran utang, penangguhan kewajiban bayar pajak, atau
Perbedaan utama antara penangguhan dan penundaan terletak pada nuansa hukum dan konsekuensi jangka panjangnya. Penundaan cenderung