Home

penghentian

Penghentian adalah kata benda dalam bahasa Indonesia dan bahasa Melayu yang merujuk pada tindakan berhenti atau mengakhiri sesuatu. Secara etimologis, penghentian berasal dari kata dasar henti dengan prefiks peng-, yang membentuk makna tindakan atau proses. Istilah ini lazim dipakai dalam konteks formal atau administratif untuk menyatakan berakhirnya suatu kegiatan, layanan, kontrak, atau operasi.

Dalam konteks hukum dan administrasi, penghentian dapat merujuk pada penghentian perjanjian atau kontrak, penghentian layanan publik,

Di bidang ketenagakerjaan, istilah yang lebih umum adalah pemutusan hubungan kerja (PHK), meskipun penghentian hubungan kerja

Penghentian juga sering dipakai dalam konteks transportasi, fasilitas, atau bisnis untuk menandai penghentian layanan, operasional, atau

Secara netral, penghentian menekankan hasil akhir proses berhenti, tanpa menyiratkan alasan spesifik. Konteks klausula hukum dan

atau
penghentian
sementara
dibandingkan
dengan
penghentian
tetap.
Penghentian
sementara
berarti
menghentikan
sementara
sebuah
aktivitas
dengan
potensi
untuk
dilanjutkan,
sedangkan
penghentian
tetap
berarti
mengakhiri
secara
permanen.
juga
dapat
dipakai
dalam
dokumen
resmi
untuk
menggambarkan
berakhirnya
hubungan
kerja
antara
karyawan
dan
pemberi
kerja.
program
karena
pemeliharaan,
kebijakan
baru,
atau
alasan
operasional
lainnya.
dokumen
kebijakan
akan
menentukan
bagaimana
penghentian
dilakukan,
persyaratan
pemberitahuan,
kompensasi,
dan
hak-hak
pihak
terkait.