nonpemerintah
Nonpemerintah adalah istilah yang merujuk pada organisasi yang beroperasi secara independen dari pemerintah. Biasanya tidak berfungsi sebagai bagian dari aparatur negara dan berupaya mencapai tujuan sosial, kemanusiaan, atau pembangunan melalui kegiatan sukarela dan bukan keuntungan.
Dalam konteks Indonesia, istilah umum meliputi organisasi non-pemerintah (organisasi non-pemerintah) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). LSM
Peran nonpemerintah meliputi penyediaan layanan publik tambahan, advokasi kebijakan, pemantauan dan akuntabilitas pemerintah, penelitian, penggalangan dana,
Secara hukum, organisasi nonpemerintah biasanya didaftarkan sebagai yayasan, perkumpulan, atau bentuk legal lain sesuai yurisdiksi setempat.
Kehidupan organisasi nonpemerintah dipengaruhi oleh kerangka regulasi nasional, iklim politik, dan sumber pendanaan. Meskipun independen dari