Home

nonpemerintah

Nonpemerintah adalah istilah yang merujuk pada organisasi yang beroperasi secara independen dari pemerintah. Biasanya tidak berfungsi sebagai bagian dari aparatur negara dan berupaya mencapai tujuan sosial, kemanusiaan, atau pembangunan melalui kegiatan sukarela dan bukan keuntungan.

Dalam konteks Indonesia, istilah umum meliputi organisasi non-pemerintah (organisasi non-pemerintah) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). LSM

Peran nonpemerintah meliputi penyediaan layanan publik tambahan, advokasi kebijakan, pemantauan dan akuntabilitas pemerintah, penelitian, penggalangan dana,

Secara hukum, organisasi nonpemerintah biasanya didaftarkan sebagai yayasan, perkumpulan, atau bentuk legal lain sesuai yurisdiksi setempat.

Kehidupan organisasi nonpemerintah dipengaruhi oleh kerangka regulasi nasional, iklim politik, dan sumber pendanaan. Meskipun independen dari

dapat
beragam
mulai
dari
kelompok
komunitas
kecil
hingga
organisasi
internasional,
dan
bekerja
pada
isu
seperti
hak
asasi
manusia,
lingkungan,
kesehatan,
pendidikan,
dan
bantuan
kemanusiaan.
serta
mobilisasi
relawan.
Mereka
sering
berfungsi
sebagai
jembatan
antara
warga
negara
dan
negara,
membantu
menggugah
kesadaran
publik
dan
mempercepat
respons
terhadap
krisis.
Pembiayaan
berasal
dari
sumbangan
anggota,
donasi,
hibah,
sponsor,
maupun
dana
internasional.
Tata
kelola
yang
transparan
dan
akuntabel
penting
bagi
kepercayaan
publik
dan
keberlanjutan
aktivitas
mereka.
pemerintah,
mereka
terkadang
bekerja
sama
dengan
negara
atau
menghadapi
batasan
hukum
dan
tantangan
operasional.