Home

ketelusan

Ketelusan adalah prinsip bahwa informasi mengenai kebijakan, keputusan, dan tindakan lembaga publik maupun pelaku swasta yang berdampak pada publik seharusnya dapat diakses, dipahami, dan diverifikasi. Ketelusan mencakup kejelasan tujuan, proses, data, dan kriteria yang digunakan dalam pengambilan keputusan, serta memungkinkan pihak terkait untuk mengawasi dan berpartisipasi.

Dalam tata kelola publik, ketelusan bertujuan untuk mengurangi kekuasaan diskresioner, menurunkan korupsi, dan meningkatkan efektivitas kebijakan.

Dalam bisnis dan masyarakat sipil, ketelasan meningkatkan kepercayaan, kepercayaan investor, dan tata kelola perusahaan yang bertanggung

Tantangan meliputi keseimbangan antara transparansi dengan privasi dan keamanan, potensi misinterpretasi, kebutuhan sumber daya untuk pengumpulan

Mengukur ketelusan melibatkan indikator seperti aksesibilitas informasi, ketepatan waktu publikasi, kelengkapan dan akurasi data, serta efektivitas

Ia
mengandalkan
akses
informasi,
portal
data
terbuka,
prosedur
anggaran
dan
pengadaan
yang
jelas,
daftar
resmi,
dan
dokumentasi
proses
pengambilan
keputusan.
Indonesia
memiliki
kerangka
hukum
seperti
UU
Keterbukaan
Informasi
Publik
(KIP)
dan
inisiatif
untuk
menerbitkan
data
serta
anggaran;
mekanisme
serupa
juga
ada
secara
global.
jawab.
Perusahaan
mengungkapkan
laporan
keuangan,
risiko,
dan
struktur
tata
kelola;
masyarakat
sipil
dan
media
mengawasi
kinerja
dan
pelaksanaan
anggaran.
Data
terbuka
dan
penganggaran
partisipatif
adalah
bentuk
umum
di
banyak
yurisdiksi.
dan
pemeliharaan
data,
serta
ketidaksetaraan
akses
informasi.
Jika
kapasitas
atau
kemauan
politik
lemah,
inisiatif
transparansi
dapat
gagal
atau
bersifat
superfisial.
mekanisme
pengawasan.
Konsep
terkait
meliputi
akuntabilitas
dan
keterbukaan.