Pengungsian
Pengungsian adalah proses pemindahan orang dari wilayah yang berbahaya ke lokasi yang lebih aman untuk mengurangi risiko cedera atau kematian akibat bencana alam, konflik, atau keadaan darurat lainnya. Istilah ini juga mencakup fasilitas perlindungan sementara yang disebut tempat pengungsian atau pusat pengungsian, tempat orang evakuasi tinggal sementara. Dalam konteks Indonesia, pengungsian sering berhubungan dengan bencana banjir, letusan gunung berapi, gempa, tanah longsor, kebakaran, atau konflik internal.
Proses pengungsian melibatkan perencanaan mitigasi, peringatan dini, evakuasi terarah, transportasi aman, serta penyediaan tempat pengungsian yang
Penanggung jawab dan kerangka kerja: Pengelolaan pengungsian biasanya dilakukan oleh pemerintah daerah bekerjasama dengan Badan Nasional