pemulangan
Pemulangan adalah tindakan mengembalikan seseorang atau barang ke negara asal, wilayah, atau negara asalnya. Dalam konteks hukum dan administrasi manusia, pemulangan sering dipakai untuk menggambarkan repatriasi atau deportasi orang asing, serta pemulangan pengungsi atau pencari suaka ketika mereka kembali ke negara asalnya. Istilah ini juga bisa merujuk pada pengembalian barang ke negara asalnya.
Jenis pemulangan yang umum ditemui adalah pemulangan warga negara asing (deportasi) oleh otoritas imigrasi karena tidak
Proses pemulangan biasanya melibatkan instansi terkait seperti otoritas imigrasi, kementerian luar negeri, dan lembaga terkait perlindungan
Kerangka hukum yang relevan mencakup hukum keimigrasian nasional serta norma hak asasi manusia pada tingkat internasional.