pengungsi
Pengungsi adalah orang yang terpaksa meninggalkan rumah atau negaranya karena adanya ancaman terhadap nyawa, kebebasan, atau keselamatan pribadi akibat penganiayaan, perang, kekerasan, atau pelanggaran hak asasi manusia. Mereka mencari perlindungan internasional dengan mengajukan permohonan suaka atau status pengungsi di negara lain atau di luar wilayahnya sendiri.
Pengungsi berbeda dengan pengungsi dalam negeri, yaitu orang yang tetap berada dalam batas negara asalnya. Mereka
Secara internasional, perlindungan bagi pengungsi diatur oleh prinsip non-refoulement dan kerangka hukum utama seperti Konvensi Pengungsi
Hak-hak pengungsi bervariasi antar negara tetapi umumnya mencakup perlindungan dari pengusiran kembali, akses prosedur permohonan suaka,
Tantangan yang dihadapi pengungsi termasuk ketidakpastian status hukum, keterbatasan akses layanan, hambatan bahasa, pemenuhan kebutuhan dasar,
Organisasi kemanusiaan, termasuk UNHCR, bekerja dengan pemerintah dan komunitas penerima untuk melindungi pengungsi, memberi bantuan, dan