terpaksa
Terpaksa adalah kata dalam bahasa Indonesia dan bahasa Melayu yang berarti dipaksa atau dilakukan dengan terpaksa. Ia digunakan untuk menyatakan bahwa seseorang melakukan sesuatu bukan karena keinginan sendiri, melainkan karena kebutuhan, tekanan, atau keadaan yang tidak memungkinkan pilihan lain. Dalam bahasa Inggris, terpaksa sering diterjemahkan sebagai "forced to" atau "reluctantly."
Asal-usulnya berasal dari kata dasar paksa yang berarti “to force,” dengan prefiks ter- yang menandai keadaan
Nuansa makna terpaksa mencakup unsur ketidakmendambakan tindakan tersebut. Perbedaan dengan dipaksa bisa tipis dan bergantung pada