memodifikasi
Memodifikasi adalah kata kerja dalam bahasa Indonesia yang berarti mengubah sifat, bentuk, fungsi, atau penampilan suatu objek atau sistem agar berbeda dari keadaan semula. Tindakan memodifikasi bisa bersifat teknis, kreatif, maupun fungsional, dan bisa dilakukan pada benda fisik maupun nonfisik seperti perangkat lunak atau data.
Secara morfologis, memodifikasi dibentuk dari kata dasar modifikasi dengan prefiks me- yang menandai pelaku tindakan. Kata
Dalam praktiknya, memodifikasi mencakup berbagai bidang. Dalam teknologi informasi, memodifikasi perangkat lunak atau perangkat keras berarti
Perlu diperhatikan bahwa beberapa modifikasi dapat melanggar persyaratan penggunaan, membatalkan garansi, atau melanggar hukum setempat, terutama