diperhatikan
Diperhatikan adalah bentuk pasif dalam bahasa Indonesia yang berarti "dari pihak lain mendapatkan perhatian" atau "akan/harus diperhatikan." Kata kerja dasar yang terkait adalah memperhatikan, yang berarti membayar perhatian, mengamati, atau memerhatikan sesuatu. Dalam konstruksi pasif, prefiks di- menandai bahwa tindakan itu dikenakan pada subjek, bukan dilakukan oleh subjek tersebut. Agen tindakan dapat disebutkan dengan kata depan oleh, misalnya oleh para ahli atau oleh tim peninjau.
Penggunaan umum istilah ini adalah untuk menunjukkan bahwa suatu hal perlu dicermati, dipertimbangkan, atau diperhatikan dalam
Konteks dan nuansa: diperhatikan lebih menekankan perhatian atau pengamatan terhadap sesuatu, sedangkan dipertimbangkan lebih langsung merujuk
Singkatnya, diperhatikan adalah alat bahasa untuk menyatakan bahwa suatu hal masuk dalam wilayah perhatian, pengamatan, atau