Home

Kompensasi

Kompensasi adalah tindakan memberikan imbalan, balas jasa, atau penggantian atas kerugian, kehilangan, atau pekerjaan yang telah diberikan seseorang. Kompensasi dapat bersifat uang maupun non-finansial, tergantung pada konteks dan kesepakatan para pihak.

Kompensasi dalam konteks pekerjaan mencakup gaji pokok, tunjangan, bonus, fasilitas, dan perlindungan sosial. Tujuan utamanya adalah

Dalam hukum perdata, kompensasi berarti ganti rugi atas kerugian karena pelanggaran kontrak, kelalaian, atau tindakan lainnya.

Dalam asuransi, kompensasi adalah pembayaran klaim untuk menutupi biaya penggantian kerugian sesuai polis. Dalam konteks lingkungan,

Perhitungan kompensasi bergantung pada kontrak, peraturan yang berlaku, dan pembuktian kerugian. Secara umum, kompensasi bertujuan memulihkan

menarik,
mempertahankan,
serta
memotivasi
tenaga
kerja.
Bentuknya
bisa
material
(kerugian
keuangan)
maupun
immaterial
(cedera
moral
atau
kehilangan
kenikmatan).
Besaran
kompensasi
ditentukan
melalui
kesepakatan,
litigasi,
atau
putusan
pengadilan.
kompensasi
bisa
berupa
langkah-langkah
restorasi
atau
offset
dampak
lingkungan,
seperti
kompensasi
karbon.
posisi
pihak
yang
dirugikan
atau
menimbang
jasa
yang
telah
diberikan.