Home

pencabutan

Pencabutan adalah tindakan menarik kembali atau mencabut sesuatu yang sebelumnya diberikan, diberlakukan, atau dikeluarkan. Istilah ini bersifat umum dan dapat dipakai dalam berbagai konteks, seperti hukum, kebijakan publik, administrasi, maupun kedokteran gigi.

Secara etimologis, kata pencabutan berasal dari kata cabut yang berarti menarik keluar; awalan pen- menjadikan sebagai

Dalam konteks hukum dan kebijakan, pencabutan sering berarti pembatalan izin, lisensi, hak, fasilitas, atau peraturan yang

Dalam kedokteran gigi, pencabutan gigi adalah tindakan melepas gigi dari rahang oleh tenaga profesional. Indikasi umum

Dampak pencabutan bisa bersifat administratif, finansial, maupun klinis. Oleh karena itu, banyak sistem perizinan mewajibkan dokumentasi,

tindakan
atau
hasil.
sebelumnya
berlaku.
Prosesnya
biasanya
melibatkan
dasar
hukum,
prosedur
pemberitahuan,
evaluasi
kelayakan,
dan
kemungkinan
banding
atau
sengketa
jika
pihak
terkait
menolak
keputusan.
meliputi
kerusakan
gigi
yang
berat,
infeksi
yang
tidak
bisa
diobati,
perawatan
ortodontik
untuk
memberi
ruang,
atau
gigi
yang
tumbuh
tidak
normal.
Prosedurnya
meliputi
anestesi
lokal,
pengangkatan
gigi
dengan
alat
khusus,
serta
perawatan
pasca-pencabutan
untuk
mencegah
infeksi
dan
komplikasi.
alasan
yang
jelas,
dan
hak
untuk
menanggapi
sebelum
keputusan
dicabut.