pencabutan
Pencabutan adalah tindakan menarik kembali atau mencabut sesuatu yang sebelumnya diberikan, diberlakukan, atau dikeluarkan. Istilah ini bersifat umum dan dapat dipakai dalam berbagai konteks, seperti hukum, kebijakan publik, administrasi, maupun kedokteran gigi.
Secara etimologis, kata pencabutan berasal dari kata cabut yang berarti menarik keluar; awalan pen- menjadikan sebagai
Dalam konteks hukum dan kebijakan, pencabutan sering berarti pembatalan izin, lisensi, hak, fasilitas, atau peraturan yang
Dalam kedokteran gigi, pencabutan gigi adalah tindakan melepas gigi dari rahang oleh tenaga profesional. Indikasi umum
Dampak pencabutan bisa bersifat administratif, finansial, maupun klinis. Oleh karena itu, banyak sistem perizinan mewajibkan dokumentasi,