Home

melegitimasi

Melegitimasi adalah proses memperoleh atau meningkatkan pandangan publik bahwa suatu tindakan, kebijakan, institusi, atau otoritas itu sah dan layak dipertanggungjawabkan. Dalam arti lain, legitimasi mengubah persepsi sosial tentang kewajaran, keadilan, dan kelayakan penggunaan kekuasaan.

Melegitimasi berlangsung melalui tiga dimensi: normatif, prosedural, dan kontekstual. Dimensi normatif berakar pada nilai dan etika

Bidang penerapan melegitimasi meliputi politik dan pemerintahan (otoritas yang dipilih melalui pemilu, lembaga negara, kebijakan publik),

Kritik dan dinamika melegitimasi menunjukkan bahwa legitimasi bisa bersifat persepsi belaka atau rapuh jika prosedur diabaikan,

Secara umum, melegitimasi adalah proses dinamis yang menghubungkan hukum, nilai, dan praktik dengan persepsi publik mengenai

yang
diyakini
komunitas.
Dimensi
prosedural
menekankan
tata
kelola
yang
adil,
transparan,
akuntabel,
dan
partisipatif.
Dimensi
kontekstual
terkait
hasil
kebijakan
yang
dinilai
efektif
dan
responsif
terhadap
kebutuhan
publik.
Proses
ini
bisa
bersifat
bottom-up,
ketika
masyarakat
atau
kelompok
tertentu
mendorong
pengakuan,
atau
top-down,
melalui
institusi
negara
atau
organisasi.
bisnis
dan
organisasi
(good
governance,
praktik
bisnis
yang
etis,
kepatuhan
regulasi),
serta
gerakan
sosial
(legitimasi
tuntutan,
aksi,
identitas).
Contoh:
pemerintah
berupaya
legitimasi
melalui
pemilu
bebas,
aturan
hukum,
serta
layanan
publik.
Perusahaan
mendapatkan
legitimasi
melalui
kepatuhan
hukum,
transparansi,
dan
tanggung
jawab
sosial.
serta
dapat
berubah
seiring
norma
sosial,
kemajuan
ekonomi,
atau
kegagalan
kebijakan.
Melegitimasi
sering
melibatkan
unsur
simbolik,
retorika,
dan
performativitas,
bukan
hanya
fakta
objektif.
kewenangan
dan
keadilan.