tuntutan
Tuntutan adalah kata dalam bahasa Indonesia yang berarti permintaan, klaim, atau ganti rugi yang diajukan oleh satu pihak terhadap pihak lain. Secara umum, tuntutan bisa bersifat hukum maupun nonhukum, dan dapat diajukan baik lewat jalur pengadilan maupun melalui negosiasi dan mekanisme penyelesaian sengketa lain.
Dalam konteks hukum perdata, tuntutan hukum mengacu pada klaim formal untuk menegakkan hak atau memperoleh ganti
Selain itu, tuntutan juga lazim dalam asuransi (tuntutan asuransi) ketika tertanggung mengajukan pembayaran klaim atas kerugian
Proses tuntutan biasanya meliputi penyusunan dokumen pendukung, evaluasi hak klaim, negosiasi, dan, jika diperlukan, penyelesaian melalui