Home

tuntutan

Tuntutan adalah kata dalam bahasa Indonesia yang berarti permintaan, klaim, atau ganti rugi yang diajukan oleh satu pihak terhadap pihak lain. Secara umum, tuntutan bisa bersifat hukum maupun nonhukum, dan dapat diajukan baik lewat jalur pengadilan maupun melalui negosiasi dan mekanisme penyelesaian sengketa lain.

Dalam konteks hukum perdata, tuntutan hukum mengacu pada klaim formal untuk menegakkan hak atau memperoleh ganti

Selain itu, tuntutan juga lazim dalam asuransi (tuntutan asuransi) ketika tertanggung mengajukan pembayaran klaim atas kerugian

Proses tuntutan biasanya meliputi penyusunan dokumen pendukung, evaluasi hak klaim, negosiasi, dan, jika diperlukan, penyelesaian melalui

Lihat juga: gugatan, klaim, ganti rugi, mediasi, arbitrase.

rugi.
Istilah
ini
sering
dipakai
bersamaan
dengan
atau
sebagai
bagian
dari
gugatan,
klaim
ganti
rugi,
atau
tuntutan
atas
pelanggaran
kontrak,
kelalaian,
atau
perbuatan
melawan
hukum.
Dalam
praktiknya,
tuntutan
disertai
dasar
hukum,
bukti,
dan
permintaan
tertentu
(misalnya
kompensasi,
pemulihan,
atau
perintah
pengadilan).
yang
tercakup
polis,
atau
dalam
pekerjaan/serikat
buruh
seperti
tuntutan
upah
atau
perbaikan
kondisi
kerja.
pengadilan,
mediasi,
atau
arbitrase.
Hasilnya
bisa
berupa
persetujuan
damai
di
luar
pengadilan,
putusan
hak
ganti
rugi,
atau
penolakan
klaim.