Home

Proteksi

Proteksi adalah serangkaian tindakan, kebijakan, dan mekanisme yang dirancang untuk melindungi orang, aset, informasi, dan sistem dari risiko, bahaya, gangguan, atau kerusakan. Istilah proteksi dalam bahasa Indonesia berfungsi sebagai padanan dari protection dalam bahasa Inggris dan sering digunakan di berbagai bidang.

Proteksi fisik mencakup langkah-langkah seperti pagar keamanan, kunci, sistem pengawasan, dan akses terbatas untuk melindungi fasilitas

Prinsip umum proteksi meliputi penilaian risiko, penerapan lapisan pertahanan berlapis (defense in depth), pemantauan berkelanjutan, dan

Proteksi bersifat kontekstual, tergantung pada aset yang dilindungi, lingkungan operasional, dan sumber daya yang tersedia. Tujuan

dan
penghuni.
Proteksi
data
dan
informasi
menekankan
kerahasiaan,
integritas,
dan
ketersediaan
melalui
enkripsi,
kontrol
akses,
backup
data,
dan
kepatuhan
terhadap
peraturan
perlindungan
data
pribadi.
Proteksi
lingkungan
melibatkan
upaya
menjaga
sumber
daya
alam
serta
mengurangi
dampak
polusi
dan
risiko
bencana
melalui
konservasi,
audit
lingkungan,
dan
perencanaan
darurat.
Proteksi
hukum
dan
asuransi
mencakup
perlindungan
finansial
dan
hak-hak
hukum
lewat
polis
asuransi,
jaminan
tanggung
jawab,
serta
mekanisme
kompensasi.
peninjauan
kebijakan
secara
berkala
untuk
menyesuaikan
dengan
perubahan
ancaman
dan
kebutuhan.
Perkembangan
terkini
sering
menekankan
proteksi
siber,
privasi
data,
serta
kepatuhan
terhadap
regulasi
perlindungan
data
pribadi.
utamanya
adalah
mengurangi
probabilitas
kejadian
buruk
dan
dampaknya
jika
terjadi
insiden.