penyekatan
Penyekatan adalah tindakan membatasi atau menahan arus orang atau kendaraan untuk menjaga keamanan, ketertiban, atau kelancaran lalu lintas. Istilah ini berasal dari kata nyekat, yang berarti menahan atau menutup jalur. Secara umum, penyekatan dapat bersifat temporer maupun permanen, dan diberlakukan di lokasi publik, perbatasan, atau area dengan risiko tertentu. Tindakan ini biasanya dilakukan oleh aparat keamanan, kepolisian, atau lembaga berwenang lain untuk mencapai tujuan keamanan dan manajemen sumber daya.
Bentuk penyekatan meliputi penyekatan fisik seperti pembatas jalan, pagar, atau barikade; penyekatan lalu lintas melalui pos
Dampak penyekatan mencakup peningkatan keselamatan dan efisiensi operasional, tetapi juga berpotensi membatasi hak kebebasan bergerak, menimbulkan