perbatasan
Perbatasan adalah batas antara dua negara atau wilayah yang membatasi kedaulatan dan yurisdiksi masing-masing pihak. Secara umum, perbatasan menandai wilayah hukum, politik, dan keamanan yang berhak dilindungi oleh negara berwenang. Istilah ini berasal dari bahasa Indonesia: batas berarti limit, sedangkan awalan per- menyiratkan keadaan atau hubungan antara dua pihak.
Perbatasan dibedakan menjadi beberapa jenis. Perbatasan darat adalah garis fisik atau konseptual yang memisahkan negara-negara di
Fungsi utama perbatasan adalah menjaga kedaulatan negara, mengatur pergerakan orang dan barang, serta menyediakan kerangka hukum
Isu yang sering muncul meliputi sengketa perbatasan antara negara, migrasi ilegal, penyelundupan, dan kejahatan lintas negara.