Home

delimitasi

Delimitasi adalah proses menetapkan batas atau limit suatu wilayah, yurisdiksi, hak kelola sumber daya, atau area administratif. Secara hukum dan perencanaan, delimitation merujuk pada penentuan batas resmi yang kemudian bisa diakui secara hukum maupun ditandai secara fisik melalui demarkasi. Dalam konteks nasional, istilah ini sering dipakai untuk batas wilayah negara, batas administratif, maupun batas maritim.

Delimitasi dibagi menjadi beberapa jenis, termasuk delimitation territorial (batas negara atau batas antarprovinsi), delimitation administratif (pembagian

Proses delimitation biasanya melibatkan pengumpulan data geospasial dan demografis, penyusunan peta dan kerangka hukum, konsultasi dengan

Perbedaan antara delimitation dan demarcation sering dijelaskan sebagai proses dan penandaan lapangan. Delimitasi dapat diikuti demarkasi

Delimitasi berperan penting dalam tata kelola wilayah, kedaulatan, dan pemanfaatan sumber daya, serta terkait erat dengan

wilayah
administratif
seperti
provinsi,
kabupaten/kota),
delimitation
pemilu
atau
wilayah
pemilihan
(penentuan
daerah
pemilihan),
serta
delimitation
maritim
(batas
laut,
Zona
Ekonomi
Eksklusif,
dan
wilayah
perairan
lainnya).
Masing-masing
jenis
menyesuaikan
kerangka
hukum,
data
geospasial,
dan
tujuan
pemerintahan
atau
diplomasi.
pihak
terkait,
negosiasi,
serta
persetujuan
melalui
undang-undang,
perjanjian
nasional,
atau
perjanjian
internasional.
Dalam
konteks
internasional,
batas
dapat
ditetapkan
melalui
perjanjian
bilateral,
arbitrase,
atau
putusan
pengadilan
internasional,
dan
pada
bidang
kelautan
melalui
hukum
laut
internasional.
untuk
menandai
batas
di
lapangan.
Delimitasi
juga
menimbulkan
tantangan
seperti
ketelitian
data,
representasi
yang
adil,
sengketa
interpretasi
hukum,
serta
risiko
praktik
tidak
adil
pada
konteks
pemilu.
hukum
internasional,
perencanaan
wilayah,
dan
administrasi
publik.