penyelundupan
Penyelundupan adalah tindakan membawa barang, orang, atau komoditas melintasi batas negara atau wilayah yurisdiksi lain tanpa memenuhi persyaratan hukum yang berlaku. Tujuan utama penyelundupan biasanya adalah menghindari bea masuk, larangan perdagangan, pembatasan kuota, atau regulasi lainnya, serta menyamarkan asal-usul atau tujuan barang.
Jenis penyelundupan utama meliputi penyelundupan barang, penyelundupan manusia (people smuggling) untuk membantu migrasi ilegal, serta penyelundupan
Modus operandi yang sering muncul meliputi penggunaan dokumen palsu atau sengketa identitas, perantara atau perusahaan “front”
Konteks hukum biasanya melibatkan peraturan kepabeanan, imigrasi, dan hukum kriminal nasional. Pelaku penyelundupan dapat menghadapi sanksi
Penyelundupan berdampak pada pemerintah, pelaku ekonomi, serta keselamatan publik, dan sering kali menimbulkan risiko bagi kesejahteraan