pengalihan
Pengalihan adalah tindakan mengganti suatu posisi, hak, atau kewajiban dari satu pihak kepada pihak lain. Istilah ini berasal dari kata alih yang berarti mengganti atau mengalihkan, dengan afiks peng- dan -an yang menjadikannya kata benda yang merujuk pada proses atau hasil pengalihan.
Dalam konteks hukum perdata di Indonesia, pengalihan hak merujuk pada pemindahan hak kepemilikan atau hak atas
Pengalihan juga berlaku di bidang lain: pengalihan panggilan (call forwarding) dalam telekomunikasi; pengalihan alamat atau URL
Proses pengalihan umumnya memerlukan kesepakatan tertulis atau dokumen resmi, persetujuan dari pihak yang berwenang, dan catatan
Lihat juga peralihan, alih hak, alih fungsi, pemindahan hak, serta pengalihan utang dan pengalihan tanggung jawab.