Home

pengurukan

Pengurukan adalah proses menambah tanah di atas permukaan air dengan memasukkan bahan tanah, batuan, atau material lain yang sesuai untuk membentuk lahan baru atau memperluas lahan yang ada di wilayah berair. Istilah ini sering dipakai dalam konteks reklamasi pantai, pelabuhan, atau pembangunan perumahan di dekat pesisir dan sungai. Secara teknis, pengurukan melibatkan penyediaan bahan isian, pemindahan bahan menggunakan kapal pengangkut atau alat gali, dan penataan elevasi melalui pemadatan untuk mencapai kedalaman dan kemiringan desain.

Bahan isian bisa berupa tanah dasar hasil galian, sedimen yang diangkat melalui pengerukan, batuan, pasir, kerikil,

Perencanaan dan rekayasa pengurukan memerlukan kajian geoteknik dan hidrologi, evaluasi kestabilan lereng, kemampuan dukung tanah, serta

Dampak lingkungan bisa meliputi kerusakan habitat pesisir, sedimentasi berlebih, peningkatan turbidity, perubahan aliran air, dan risiko

Pengurukan banyak diterapkan dalam pembangunan pelabuhan, bandar udara di atas wilayah rekayasa lahan, serta pengembangan perumahan

atau
campuran
material
lain
yang
memenuhi
syarat
geoteknik.
Metode
umum
meliputi
pengerukan
di
badan
perairan,
pemompaan
material
ke
lokasi,
dan
penempatan
bertahap
dengan
perataan
serta
pemadatan
untuk
mencapai
elevasi
yang
diinginkan.
Pada
proyek
besar,
sering
digunakan
lapisan
geosintetik
atau
dinding
penahan
untuk
membatasi
pergerakan
tanah
dan
aliran
air.
potensi
penurunan.
Desain
drainase
dan
sistem
pembuangan
air
penting
untuk
mencegah
genangan.
Proyek
juga
memerlukan
kajian
dampak
lingkungan
dan
perizinan,
seperti
AMDAL
atau
UKL-UPL,
serta
pemantauan
berkala
pasca-konstruksi.
abrasi
atau
intrusi
air
asin.
Upaya
mitigasi
mencakup
penggunaan
material
berkelanjutan,
pengendalian
sedimen,
rehabilitasi
ekosistem
pantai
seperti
mangrove,
serta
desain
drainase
yang
menjaga
kualitas
air
dan
keseimbangan
ekosistem.
dan
infrastruktur
di
pesisir.
Karena
sifatnya
yang
mempengaruhi
lingkungan
dan
stabilitas
tanah
jangka
panjang,
pengurukan
biasanya
dilakukan
dengan
evaluasi
matang
dan
pengawasan
teknis
serta
regulasi.