pelacakan
Pelacakan adalah proses mengamati dan mencatat posisi, pergerakan, atau status suatu objek, individu, atau data dari waktu ke waktu. Pelacakan dapat bersifat fisik, seperti mengikuti pergerakan kendaraan, maupun digital, seperti memantau aktivitas online. Dalam konteks manusia, pelacakan juga bisa merujuk pada tindakan penguntitan (stalking), yang dianggap ilegal di banyak yurisdiksi dan menimbulkan risiko privasi dan keselamatan.
Bidang penggunaan pelacakan sangat luas. Di sektor logistik, pelacakan pengiriman memungkinkan perusahaan dan pelanggan melihat lokasi
Metode pelacakan bervariasi sesuai konteksnya. Pelacakan lokasi sering menggunakan teknologi GPS/GNSS, triangulasi seluler, atau geolokasi IP.
Aspek hukum dan etika sangat penting dalam pelacakan. Banyak yurisdiksi menekankan persetujuan, minimisasi data, transparansi, dan