Home

pascaperistiwa

Pascaristiwa, atau pascaperistiwa, adalah istilah dalam bahasa Indonesia yang merujuk pada periode setelah suatu peristiwa signifikan terjadi. Secara umum, pascaperistiwa mencakup analisis, respon, dan dampak yang berkembang di lingkungan media, politik, sosial, dan budaya setelah kejadian itu. Istilah ini sering dipakai dalam kajian media, ilmu politik, kebijakan publik, serta historiografi untuk membedakan dinamika yang muncul setelah kejadian dari fase pra-peristiwa.

Secara linguistik, kata ini dibangun dari awalan pasca- yang berarti "setelah" dan kata peristiwa yang berarti

Dalam media studi, pascaperistiwa merujuk pada bagaimana media merangkum, menafsirkan, dan membentuk narasi tentang kejadian setelah

Topik umum pascaperistiwa meliputi evaluasi respons darurat, penyelidikan penyebab, klaim atau penyalahgunaan kekuasaan, kompensasi, reform kebijakan,

kejadian.
Dalam
penggunaan
bahasa
Indonesia
modern,
pasca-
berfungsi
sebagai
penanda
urutan
waktu,
sehingga
pascaperistiwa
sering
dipakai
sebagai
label
untuk
analisis
post-event.
hari-hari
pertama,
termasuk
fokus
pada
korban,
tanggapan
otoritas,
investigasi,
dan
akuntabilitas.
Dalam
kajian
kebijakan
publik,
periode
ini
dipelajari
untuk
menilai
respons
pemerintah,
efisiensi
tindakan
darurat,
dan
pelajaran
yang
dapat
diterapkan
pada
masa
mendatang.
Dalam
konteks
sejarah,
pascaperistiwa
sering
menjadi
periode
pembentukan
memori
publik
dan
peringatan.
serta
upaya
pemulihan
ekonomi
dan
sosial.
Konsep
ini
membantu
membedakan
dampak
jangka
pendek
dengan
dampak
jangka
panjang
dan
bagaimana
masyarakat
mengingat
kejadian
tersebut.
Sebutan
terkait
meliputi
pasca-krisis,
pasca
bencana,
dan
tema
pemulihan
yang
sering
dibahas
dalam
kajian
peristiwa
besar.