mencemarkan
Mencemarkan adalah kata kerja bertransitif dalam bahasa Indonesia yang berarti membuat sesuatu menjadi kotor, tercemar, atau ternoda. Secara harfiah, kata ini sering dipakai untuk menggambarkan polusi fisik, misalnya mencemarkan air, tanah, atau udara akibat limbah, bahan kimia berbahaya, atau aktivitas industri yang tidak ramah lingkungan. Secara kiasan, mencemarkan juga digunakan untuk merujuk pada merusak reputasi, kehormatan, atau nama baik seseorang atau institusi.
Kata ini berasal dari akar cemar yang berarti noda atau kotor, dengan prefiks meN- yang membentuk kata
Penggunaan umum mencakup dua ranah utama: lingkungan dan reputasi. Dalam konteks lingkungan, kalimat seperti "ponsel industri
Sinonim yang sering dipertimbangkan meliputi mencemari, mengotori, atau menodai, meskipun nuansa maknanya bisa berbeda tergantung konteks.