mempertanggungjawaban
Mempertanggungjawabkan adalah kata kerja dalam bahasa Indonesia yang berarti memberikan pertanggungjawaban atas suatu tindakan kepada pihak berwenang, organisasi, atau publik. Bentuk noun-nya adalah pertanggungjawaban, yaitu keadaan atau kewajiban untuk menjelaskan dan membenarkan tindakan serta menerima konsekuensi hukum maupun moral. Istilah ini berasal dari kata dasar tanggung jawab dengan awalan per- dan sufiks -an, dan sering dipakai dalam konteks publik, organisasi, dan hukum.
Dalam konteks hukum dan tata kelola, pertanggungjawaban mencakup tanggung jawab hukum, administratif, maupun etis. Individu, lembaga,
Praktiknya, pertanggungjawaban didorong melalui mekanisme seperti pelaporan berkala, audit, evaluasi kinerja, dan lembaga pengawasan. Dalam sektor
Beberapa tantangan mencakup kesenjangan informasi, tekanan politik, serta perbedaan standar dan ukuran kepatuhan. Upaya meningkatkan pertanggungjawaban