Home

mempertanggungjawaban

Mempertanggungjawabkan adalah kata kerja dalam bahasa Indonesia yang berarti memberikan pertanggungjawaban atas suatu tindakan kepada pihak berwenang, organisasi, atau publik. Bentuk noun-nya adalah pertanggungjawaban, yaitu keadaan atau kewajiban untuk menjelaskan dan membenarkan tindakan serta menerima konsekuensi hukum maupun moral. Istilah ini berasal dari kata dasar tanggung jawab dengan awalan per- dan sufiks -an, dan sering dipakai dalam konteks publik, organisasi, dan hukum.

Dalam konteks hukum dan tata kelola, pertanggungjawaban mencakup tanggung jawab hukum, administratif, maupun etis. Individu, lembaga,

Praktiknya, pertanggungjawaban didorong melalui mekanisme seperti pelaporan berkala, audit, evaluasi kinerja, dan lembaga pengawasan. Dalam sektor

Beberapa tantangan mencakup kesenjangan informasi, tekanan politik, serta perbedaan standar dan ukuran kepatuhan. Upaya meningkatkan pertanggungjawaban

atau
badan
publik
diwajibkan
mempertanggungjawabkan
tindakan
mereka
di
hadapan
hukum,
regulator,
pemangku
kepentingan,
atau
publik.
Konsep
ini
menekankan
proses
pelaporan
dan
pembenaran
keputusan,
bukan
hanya
kewajiban
secara
diam-diam;
sejalan
dengan
akuntabilitas,
yaitu
kemampuan
untuk
menjelaskan
dan
menjelaskan
tindakan
kepada
pemangku
kepentingan.
publik,
pertanggungjawaban
fiskal
dan
pelaporan
anggaran
menjadi
fokus
utama;
dalam
korporasi,
laporan
keuangan,
pengendalian
internal,
dan
audit
eksternal
menjadi
tolok
ukur
akuntabilitas.
Pelanggaran
dapat
menimbulkan
sanksi
administratif,
ganti
rugi,
atau
tindakan
pidana
sesuai
hukum
yang
berlaku.
memerlukan
kerangka
hukum
yang
jelas,
mekanisme
pengawasan
independen,
serta
akses
informasi
yang
memadai
agar
pemangku
kepentingan
dapat
menilai
tindakan
dan
hasilnya
secara
adil.