Home

membiayai

Membiayai adalah kata kerja transitif dalam bahasa Indonesia yang berarti menyediakan dana atau sumber daya lain untuk menanggung biaya suatu kegiatan, proyek, organisasi, atau individu hingga mencapai tujuan tertentu. Aktivitas membiayai dapat dilakukan oleh berbagai pihak, seperti pemerintah, perusahaan, lembaga keuangan, yayasan, maupun individu.

Secara etimologis, kata ini berasal dari akar kata biaya dengan prefiks mem- yang menunjukkan tindakan atau

Penggunaan membiayai sangat luas. Dalam konteks publik, pemerintah membiayai program-program sosial melalui anggaran negara. Dalam sektor

Aspek hukum dan keuangan sering menjadi fokus dalam pembiayaan, terutama terkait kewajiban pembayaran kembali, risiko, dan

proses.
Pembiayaan
yang
dihasilkan
dapat
bersifat
sementara
maupun
berkelanjutan,
tergantung
pada
kesepakatan
dan
sumber
dana
yang
tersedia.
Istilah
terkait
meliputi
pembiayaan
(proses),
pendanaan
(ketersediaan
dana
secara
umum),
serta
hibah,
pinjaman,
dan
investasi
sebagai
bentuk
pembiayaan.
swasta,
perusahaan
membiayai
ekspansi
usaha
atau
penelitian
melalui
pinjaman,
penerbitan
obligasi,
atau
investasi
modal.
Lembaga
non-profit
bisa
membiayai
program
bantuan
melalui
hibah.
Frasa
terkait
juga
muncul
dalam
“perjanjian
pembiayaan”
yang
mengatur
syarat,
jumlah,
jangka
waktu,
bunga,
dan
jaminan
atas
dana
yang
disalurkan.
kepatuhan
terhadap
regulasi.
Istilah
lain
yang
sering
dipertukarkan
adalah
pembiayaan
dan
pendanaan,
meskipun
pembiayaan
lebih
menekankan
tindakan
penyediaan
dana,
sedangkan
pendanaan
lebih
luas
mencakup
sumber
dana
itu
sendiri.