membiayai
Membiayai adalah kata kerja transitif dalam bahasa Indonesia yang berarti menyediakan dana atau sumber daya lain untuk menanggung biaya suatu kegiatan, proyek, organisasi, atau individu hingga mencapai tujuan tertentu. Aktivitas membiayai dapat dilakukan oleh berbagai pihak, seperti pemerintah, perusahaan, lembaga keuangan, yayasan, maupun individu.
Secara etimologis, kata ini berasal dari akar kata biaya dengan prefiks mem- yang menunjukkan tindakan atau
Penggunaan membiayai sangat luas. Dalam konteks publik, pemerintah membiayai program-program sosial melalui anggaran negara. Dalam sektor
Aspek hukum dan keuangan sering menjadi fokus dalam pembiayaan, terutama terkait kewajiban pembayaran kembali, risiko, dan