ketidakhadiran
Ketidakhadiran adalah keadaan tidak hadirnya seseorang pada suatu kegiatan, acara, atau institusi. Istilah ini umum dipakai dalam konteks pendidikan, pekerjaan, rapat, dan layanan publik. Ketidakhadiran bisa bersifat terpaksa—misalnya karena sakit, kecelakaan, atau keadaan darurat keluarga—atau tidak terpaksa, misalnya karena tidak mendapatkan izin atau karena kelalaian. Dalam praktik, pengelolaan ketidakhadiran didasarkan pada kebijakan masing-masing institusi.
Ruang lingkupnya meliputi sekolah dan kampus, tempat kerja, rapat organisasi, serta persidangan atau layanan publik yang
Penanganannya umumnya melibatkan prosedur izin, penggunaan surat keterangan sakit, atau dokumen pendukung lain, serta pencatatan kehadiran
Etymologi kata ini berasal dari bahasa Indonesia: hadir berarti “ada” sedangkan awalan tidak—tak- atau tidak—mengubah maknanya